Baca Juga
Selasa, 13-11-2007 18:42:56
Hingga Hari Ini, Bupati Belum Berikan Saran Cabut Pasal Judi di Ranperda KWTE

Oleh : Charles

TANJUNGPINANG - Satu hari setelah menggelar konferensi pers kemarin, hingga hari ini, Pemerintah Kabupaten Bintan belum memberikan saran untuk pencabutan beberapa pasal yang berkaitan dengan judi di Ranperda KWTE Lagoi Bintan.

Batamtoday.com | Hingga Hari Ini, Bupati Belum Berikan Saran Cabut Pasal Judi di Ranperda KWTE
Hal itu diakui Ketua Pansus DPRD Bintan Djoko Zakaria SE, saat dikonfirmasi Batam Today melalui handphone-nya, Selasa (13/11).

"Hingga saat ini kami belum menerima saran dan masukan, baik lisan atau tertulis dari Pemerintah Kabupaten Bintan, terkait dengan pencabutan beberapa pasal kontroversial di ranperda KWTE yang sedang dibahas ini," ungkap Djoko Zakaria.

Justeru sebaliknya, Djoko sangat menyayangkan sikap eksekutif yang pertama kali memberitahukan, akan memberikan masukan kepada dewan dalam pencabutan pasal kontroversial di Ranperda KWTE itu melalu lewat media, dari pada secara lisan ataupun tertulis ke DPRD Bintan.

"Kan sudah disampaikan melalui pernyataan di media massa, tetapi ke DPRD sendiri, sampai saat ini belum ada saran dan masukan atau pemberitahuan, justeru saya tahu dari media," jelasnya.

Usul pemberian masukan oleh eksekutif kepada DPRD itu, akan segera dilaksanakan, paska pernyataan beberapa LSM, OKP serta organisasi mahasiswa, yang berdemo menolak pemberian adanya judi di KWTE Lagoi itu.

Ditambah dengan pernyataan dan sikap Fatwa MUI, serta pernyataan tegas Mabes Polri yang mengutuk dan menolak pembangunan judi, kendati dengan alasan apa-pun di kawasan KWTE Lagoi Bintan.
Berita Terkait


| Back |