Baca Juga
Senin, 12-11-2007 17:33:35
Banyak Penolakan, Bupati Bintan Janji Usulkan Pencabutan Pasal Judi di Ranperda KWTE

Oleh : Charles

TANJUNGPINANG - Melihat semakin banyaknya penolakan pasal judi di Ranperda Kawasan Wisata Terpadu Eksklusif (KWTE) Lagoi Bintan, penolakan dan pelarangan dari MUI serta Mabes Polri, Bupati Bintan Ansar Ahmad SE MM berjanji mengusulkan mencabut semua pasal permainan ketangkasan dan untung-untungan (judi) yang ada di ranperda itu kepada DPRD Bintan.

Batamtoday.com | Banyak Penolakan, Bupati Bintan Janji Usulkan Pencabutan Pasal Judi di Ranperda KWTE
Hal itu dikatakan Ansar Ahmad kepada sejumlah wartawan dalam konferensi pers di kantor Bappeda kabupaten Bintan, Senin (12/11).

"Melihat semakin banyaknya kontra, dan pernyataan menolak dari MUI, serta Mabes Polri, atas pasal judi di Ranperda KWTE, maka dalam waktu dekat ini, kita akan memberikan masukan kepada Legislatif (DPRD) Bintan untuk mencabut pasal kontrapersial di ranperda itu," sebut Ansar.

Ansar mengaku kendati pencabutan beberapa pasal di Ranperda KWTE ini, akan membuat investor yang sebelumnya menyatakan menanamkan modalnya hengkang, pihaknya akan berusaha sebaik mungkin meyakinkan investor agar tetap berinvestasi di kawasan itu, meski tanpa ada fasilitas judi.

"Seyogianya, sebelum terjadi penolakan seperti saat ini, dewan dan eksekutif juga akan mengadakan konsultasi kepada aparat penegak hukum termasuk Mabes Polri, terkait dengan pasal permainan di KWTE itu. Tetapi dengan adanya pernyataan penolakan Mabes Polri, serta Fatwa MUI di media, saya rasa juga sudah jelas, dan pemerintah daerah juga tidak akan berani menetang peraturan yang ada," tegasnya.

Disinggung dengan adanya isu konspirasi untuk menggolkan perda judi yang dibungkus dalam Perda KWTE, antara eksekutif dan legislatif, secara tegas Ansar menolaknya. Ia mengatakan,"Kalau hal itu ada, siapa yang orang melakukan, dan kita juga tidak perlu menanggapi hal seperti itu," tegasnya.







Berita Terkait


| Back |