Baca Juga
Senin, 12-11-2007 16:01:11
Pasca Penolakan Judi di KWTE oleh MUI/Kapolri, Mahasiswa Kembali Demo

Oleh : Charles

TANJUNGPINANG - Setelah Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bintan menolak pasal judi di Ranperda KWTE Lagoi Bintan, serta pernyataan Mabes Polri yang tidak mentolerir dan melarang Judi di KWTE Bintan, puluhan mahasiswa dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) serta Kesatuaan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) serta Persatuan Mahasiswa Tempatan (Permata) Kota Tanjungpinang kembali berunjuk rasa, di depan gedung DPRD Bintan, Senin (12/11).




Batamtoday.com | Pasca Penolakan Judi di KWTE oleh MUI/Kapolri, Mahasiswa Kembali Demo
Dalam demo ini, mahasisa mendesak DPRD Bintan segera membatalkan dan menghapuskan pasal judi di Ranperda KWTE Lagoi Bintan.

Demo mahasiswa menolak praktek perjudian di kawasan KWTE Lagoi Bintan yang sudah kesekiaan kalinya ini juga, menghujat perilaku pejabat daerah dan anggota DPRD Bintan, yang sengaja mengulur waktu, bahkan menyempatkan diri pelesiran (jalan-jalan-red) ke Jakarta menghadiri undangan Lemhanas, di saat pro dan kontra pasal judi di Ranperda KWTE saat ini sedang memuncak.

"Di saat terjadi pro dan kontra pasal judi di Ranperda KWTE saat ini, anggota DPRD Bintan semuanya sengaja berangkat, pergi, dan tidak berada di kantornya. Hingga saat ini kantor Dewan yang megah ini kosong melempem," sebut Marsudi salah seorang orator demo mahasiswa saat itu.

Karena tidak menemukan satu orang pun anggota Dewan, akhirnya, mahasiswa meminta penjelasan dan waktu pada Humas DPRD Bintan, untuk memasukkan selebaran berupa salinan pernyataan MUI, yang menolak pasal perjudian di Ranperda KWTE, serta kliping berita koran berisikan pernyataan Kapolri terhadap penolakan dan tidak mentolerir judi di kawasan KWTE Lagoi Bintan.




Berita Terkait


| Back |