Baca Juga
Senin, 05-11-2007 18:03:48
30 Organisasi Mahasiswa, LSM dan OKP Kembali Demo Tolak Judi di KWTE Lagoi

Oleh : Charles

TANJUNGPINANG - Karena demo pertama dinilai kurang ditanggapi DPRD Bintan, tadi siang ratusan mahasiswa, anggota OKP, serta Lembaga Swadaya Masyarakat Bintan, Kota Tanjungpinang kembali melakukan aksi demo menolak pasal perjudian dan diskriminasi agama dalam Rancangan Peraturan Daerah di Kawasan Wisata Terpadu dan Eksklusif (Ranperda KWTE) Lagoi, Kabupaten Bintan, Senin (5/11).


Batamtoday.com | 30 Organisasi Mahasiswa, LSM dan OKP Kembali Demo Tolak Judi di KWTE Lagoi
Diawali dengan berjalan kaki dari lapangan Pamedan Ahmad Yani, massa yang menamakan diri Aliansi Masyarakat Penyelamat Bintan (AMPB), juga membentangkan berbagai spanduk yang bertuliskan,"KWTE yes, Judi no" ditambah "Jangan jerumuskan generasi bangsa dan daerah ini ke dalam judi" dan lain sebagainya.

Dalam orasinya, Ketua Himpunan Mahasiswa Islam Marsudi mengatakan, judi tidak dapat dilegalkan dalam kawasan manapun di Bintan, karena judi merupakan awal mula menyebarnya penyakit masyarakat.

Ketua LSM BIntan Craisi Center (BCC) Suryadi SP dalam orasinya mengatakan, dengan alasan apa-pun pelegalan judi tidak dapat diterima, karena bertentangan dengan ajaran agama manapun serta KUHP yang berlaku di Indonesia.

"Negara kita adalah negara hukum, kalau judi bisa dilegalkan di Bintan akan memicu pelegalan judi di berbagai daerah lainnya. Oleh sebab itu secara tegas kita menolak pasal Ranperda KWTE tentang pelegalan judi di kawasan KWTE, termasuk pasal yang memecah disintegrasi bangsa pada pasal terakhir, menyangkut orang yang boleh dipekerjakan di tempat KWTE Ranperda itu," tegasnya.

Dijelaskan Suryadi, kalau pasal demi pasal Ranperda KWTE itu disahkan akan memicu perpecahan antar bangsa dan agama di Bintan dan Provinsi Kepri khususnya. Untuk menhindari hal tersebut, dirinya berharap ranperda KWTE tersebut lebih baik dibatalkan, karena pendapatan asli daerah (PAD) untuk kesejahteraan masyarakat bukan harus bersumber dari tempat wisata yang dikemas dalam perjudian.

Lama tidak ditanggapi anggota DPRD Bintan, akhirnya 4 orang anggota DPRD Bintan dipimpinan Ketua Pansus Ranperda KWTE Djoko Zakaria menemui demonstrasi untuk memberikan penjelasan terkait dengan pembahasan ranperda kontroversial itu.

Djoko Zakaria mengungkapkan, dengan adanya demo dan masukan mahasiswa, anggota OKP, serta Lemabaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan aspirasi lainnya akan menjadi masukan dan perbandingan bagi anggota DPRD dalam pembahasan ranperda KWTE tersebut.

"Sesunggungnya, pembahasan Ranperda KWTE ini masih dalam tahap pembahsan di Pansus DPRD Bintan. Masukan dan saran serta aspirasi para mahasiswa, dan OKP serta LSM dalam pengesahan Perda KWTE ini akan menjadi perhatian serius bagi kami," jelasnya.

Namun ketika mahasiswa meminta pernyataan sikap menolak adanya pasal perjudian dalam ranperda KWTE itu, baik secara kelembagaan anggota DPRD atau secara pribadi, ke 4 anggota DPRD Bintan langsung menolak dengan alasan, keputusan penentuan sikap harus melalui institusi dewan.

Tak berhasil mahasiswa memaksa pernyataan 4 anggota dewan itu, akhirnya anggota DPRD Djoko Zakaria, Hendi Maulidi, M Yatir serta anggota dewan lainya, memilih masuk dan meninggalkan demonstran untuk masuk ke dalam.

Tak menemui titik terang dengan pertemuan bersama ketua dan beberapa anggota Pansus Ranperda KWTE Lagoi Bintan itu, mahasiswa kembali ke depan gedung DPRD Bintan untuk melakukan aksinya, memberikan orasi, serta pernyataan dalam menolak Ranperda KWTE yang melegalkan judi itu.
Berita Terkait


| Back |