Jumat, 02-11-2007 17:54:52
Tolak Legalkan Judi di KWTE Bintan, KAMMI Demo ke DPRD Bintan
Oleh : Charles
TANJUNGPINANG - Puluhan mahasiswa dari organisasi Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Kepulauan Riau menggelar aksi unjuk rasa di gedung DPRD Kabupaten Bintan, menolak rancangan peraturan daerah Kawasan Wisata Terpadu Eksklusif (Ranperda KWTE) yang memplot tempat perjudian dan permainan untung-untungan di dalam kawasan ini, Jumat (2/11).
Batamtoday.com | Tolak Legalkan Judi di KWTE Bintan, KAMMI Demo ke DPRD Bintan
Selain melakukan orasi, mahasiswa juga membentangkan spanduk yang bertuliskan bahasa penolakan, seperti, "KWTE yes, Judi no", serta beberapa pamflet serta selebaran lainnya yang bertuliskan penolakan terhadap pengesahan Ranperda KWTE yang melegalkan tempat judi di kawasan tersebut.
Dalam orasinya, mahasiswa juga memaksa Ketua Panitia Khusus (Pansus) Ranperda KWTE DPRD Bintan agar menemui demonstran, untuk membuat sebuah kesepakatan, untuk membatalkan pasal 9 yang mendefinisikan bentuk permainan dalam Ranperda tersebut.
Ketua KAMMI Kepulauan Riau, M Alfatoni mengatakan, legalisasi pasal 9 tentang berbagai jenis permainan dalam Ranperda KWTE merupakan cara dalam melegalkan permainan judi di Bintan, dan sangat bertentangan dengan KUHP, ajaran agama dalam sosial kemasyarakatan.
"Bunyi pasal 9 Ranperda KWTE yang saat ini sedang dibahas Pansus DPRD Bintan, jelas-jelas sama persis apa yang dilarang pasal 303 ayat 3 KUHP, dan apabila pasal ini diberlakukaan maka jelas-jelas bertentangan dengan peraturan hukum di atasnya," tegasnya.
Selain itu tambah Alfatoni, dampak sosial dari keburukan judi akan membawa keburukan yang lain, seperti miras, narkoba, praktek prostitusi, dan ini merupakan penyakit masyarakat yang jelas-jelas harus ditolak.
"Selain itu judi juga akan membuat generasi bangsa ini menjadi generasi yang malas, panjang angan-angan yang hanya berharap dari untung-untungan belaka, oleh sebab itu kita menolak secara tegas Bab III Pasal 9 Ranperda KWTE ini," tegasnya.
Menanggapi tuntutan mahasiswa tersebut, Wakil Ketua DPRD Bintan Atreniedi SPd, didampingi anggota dewan lainnya, berjanji akan menyampaikan aspirasi mahasiswa tersebut kepada pimpinan DPRD, serta Ketua Pansus Ranperda KWTE yang saat ini dibahas.
"Aspirasi adek-adek mahasiswa dari KAMMI ini, akan kami sampaikan pada pimpinan dewan dam menjadi pertimbangan dalam pembahasan Ranperda KTW ini," tegasnya.
Semenatara itu, ketidakhadiran beberapa anggota dewan lainnya, termasuk Ketua DPRD Bintan Dalmasry Syam serta Ketua Pansus Ranperda KWTE Djoko Zakaria, ditambah beberapa anggota dewan lainnya yang sedang tidak berada di tempat, juga turut menyulut kemarahan mahasiswa.
"Sudah digaji dengan uang rakyat saja tetapi malas masuk ke kantor, tetapi coba kalau study banding pasti semuanya anggota dewan akan cepat berangkat," sebut salah seorang mahasiswa kepada Batamtoday.
Berita Terkait