Batam Today, Portal Berita Bisnis Batam - Kepri
Kuasa Hukum Bos PT RBB Bantah Kliennya Cabuli Anak di Bawah Umur

TANJUNGPINANG - Kuasa Hukum Deddy alias Abun, Papilaya SH membantah kliennya melakukan pencabulan anak di bawah umur Db (15) dua bulan lalu. Hal itu dikatakan Papilaya SH kepada Batam Today untuk menegaskan ketidakterlibatan kliennya pada kasus dugaan pencabulan yang disangkakan polisi terhadapnya.
Jumat, 09-05-2008 16:40:30
Imigrasi Belakangpadang Pastikan KTP WNA Bukan dari Kepri
BATAM - Setelah sebelumnya terkesan menutupi penangkapan M Warhi, WN Bangladesh yang mencoba membuat paspor Indonesia, hari ini, Jumat (9/5) Kantor Imigrasi Belakangpadang akhirnya memberikan keterangan resmi kepada sejumlah wartawan.
Jumat, 09-05-2008 16:34:16
KPPP Gagalkan Pengiriman 9 Kilo Ganja Kering
BATAM - Polsek KPPP Poltabes Barelang berhasil menggagalkan pengiriman ganja dari Aceh ke Batam, Jumat (9/5) sekitar pukul 13.40 WIB di Pelabuhan Domestik Sekupang. Selain mengamankan tersangka Munawir (29) polisi juga berhasil mengamankan barang bukti 9 bata ganja kering yang dibungkus dengan lakban berwarna kuning.
Jumat, 09-05-2008 15:06:03
Kanim Tanjungpinang Tak Tahu Ada Paspor yang Terbit dengan KK/KTP Palsu
TANJUNGPINANG - Kepala Kantor Imigrasi (Kakanim) Tanjungpinang Budi Satria Wibawa SH MH melalui Kasi Lintas Batas Umar Fauzi SH mengatakan kurang mengetahui adanya KTP/KK dan akte kelahiran palsu yang digunakan biro dan tekong ataupun masyarakat umum dalam pengurusan paspor di kantornya.

Jumat, 09-05-2008 14:53:02
Kadisdukcapil Tanjungpinang Tidak Tahu Anak Buahnya Tersangka Pemalsu KK/KTP Akte
TANJUNGPINANG - Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Kadisdukcapil) Kota Tanjungpinang Yahya Arif mengaku tidak mengetahui seorang stafnya adalah tersangka kasus pemalsuan dokumen administrasi KTP/KK dan akte lahir yang diungkap Polresta Tanjungpinang.


Terowongan Pelita-Seipanas, Pertama di Batam
Kamis, 08-05-2008 17:39:21
Dendam karena Ditegur, Karyawan Katering Habisi Rekannya
BATAM - Pengadilan Negeri Batam menggelar sidang dalam perkara pembunuhan Wawan Purwanda pada 17 Januari lalu di perumahan Wisma Buana Indah II Blok 12 no 26 dengan terdakwa Hendra (20), Kamis (8/5). Korban dan terdakwa merupakan karyawan katering yang sama. Persidangan kali ini mendengarkan dakwaan dari JPU, Desi Listiana.
Kamis, 08-05-2008 17:33:33
Imigrasi Belakangpadang Tangkap WNA saat Membuat Paspor
BATAM - Kantor Imigrasi Belakangpadang mengamankan Muhammad Warni, warga negara Bangladesh yang akan mencoba membuat paspor Indonesia, Rabu (7/5) sekitar pukul 15.00 WIB. Diduga pelaku menggunakan jasa calo atau perantara dengan terlebih dahulu memalsukan dokumen pelengkap. Pelaku ditangkap pada saat interview.



oleh : redaksi
User Login
Username
Password