batamtoday.com  / batamtoday news Google batamtoday.com

PU Perintahkan Kontraktor Rapikan Bangunan Dermaga

KAMIS, 28-01-2010 19:02

Oleh : Ramdan

BINTAN-Setelah diprotes keras oleh warga Kampung Belakang Sidi, Kecamatan Mantang, Bintan, karena pembangunan pelantar yang dikerjakan asal jadi dan diterlantarkan, kontraktor CV Bintan Karya Utama (BKU) laungsung diperintahkan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Propinsi Kepri, untuk secepatnya membenahi bangunan pelantar tersebut.

Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PU Kepri, Dadan Soleh, yang juga selaku Kuasa Pemegang Anggaran (KPA), kepada Batam Today, Kamis (28/1/2010), mengatakan telah memerinyahkan CV BKU untuk segera membenahi pelantar di Kampung Belakang Sidi, yang sebelumnya sempat diterlantarkan.

Namun begitu, Dadan membantah kalau bangunan pelantar dengan panjang 64 meter itu mengalami keretakan pada bagian tengah. "Itu bukan retak, melainkan tiang tambahan di bagian tengah untuk menguatkan bangunan pelantar. Karena keadaan tanah tempat berdirinya pelantar berpasir, sehingga perlu dilakukan delatasi atau pemisahan bangunan, untuk menguatkan pelantar yang dibangun. Karena bentuknya yang panjang," terang Dadan.

Delatasi tersebut, lanjut Dadan, sangat perlu dibuat untuk menghindari terjadinya patah. Tapi yang jeas, katanya, kontraktor sudah diperintahkan agar secepatnya melakukan perbaikan dan merapikan pelantar. "Masih ada sekitar 6 bulan untuk melakukan perawatan pelantar," tambahnya.

Benjamin, kontarktor dari PT BKU, saat dikonfirmasi, berjanji akan secepatnya melakukan perbaikan dan pembenahan serta merapikan plantar yang dibangun oleh perusahaanya. "Kita akan segera ke lokasi dan perintahkan anak buah untuk merapikan pelantar di Kampung Balakang Sidi itu," ujarnya.(tpi/btd)

Baca Juga

Bupati Natuna Kritis Tak Hadiri Sidang

Daeng Divonis 5 Tahun, Hamid 3 Tahun Penjara

JUM'AT, 19-03-2010 14:50

JAKARTA-Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jumat (19/3/20

Sekolah Dilarang Pungut Biaya UN

Kemendiknas Berharap Distribusi Soal UN Tuntas H-1

JUM'AT, 19-03-2010 12:53

JAKARTA-Distribusi soal Ujian Nasional (UN) Tahun Pelajaran 2009/2010 harus...

Dana Bansos Bertabur, Anak Panti Kelaparan

JUM'AT, 19-03-2010 11:56

BATAM- Panti asuhan Al Muta'allim di bilangan Tanjungsengkuang, Batuampar,...

Illegal Logging Linau

Penjara 10 Tahun Plus Denda Rp5 M

JUM'AT, 19-03-2010 11:54

LINGGA - Tidak ada alasan bagi penegak hukum, khususnya kepolisian dan...

Illegal Logging Ancam Karir Daria

JUM'AT, 19-03-2010 11:26

LINGGA-Kasus illegal logging (pembalakan liar) di Kabupaten Lingga, sudah empat