Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PU Kepri, Dadan Soleh, yang juga selaku Kuasa Pemegang Anggaran (KPA), kepada Batam Today, Kamis (28/1/2010), mengatakan telah memerinyahkan CV BKU untuk segera membenahi pelantar di Kampung Belakang Sidi, yang sebelumnya sempat diterlantarkan.
Namun begitu, Dadan membantah kalau bangunan pelantar dengan panjang 64 meter itu mengalami keretakan pada bagian tengah. "Itu bukan retak, melainkan tiang tambahan di bagian tengah untuk menguatkan bangunan pelantar. Karena keadaan tanah tempat berdirinya pelantar berpasir, sehingga perlu dilakukan delatasi atau pemisahan bangunan, untuk menguatkan pelantar yang dibangun. Karena bentuknya yang panjang," terang Dadan.
Delatasi tersebut, lanjut Dadan, sangat perlu dibuat untuk menghindari terjadinya patah. Tapi yang jeas, katanya, kontraktor sudah diperintahkan agar secepatnya melakukan perbaikan dan merapikan pelantar. "Masih ada sekitar 6 bulan untuk melakukan perawatan pelantar," tambahnya.
Benjamin, kontarktor dari PT BKU, saat dikonfirmasi, berjanji akan secepatnya melakukan perbaikan dan pembenahan serta merapikan plantar yang dibangun oleh perusahaanya. "Kita akan segera ke lokasi dan perintahkan anak buah untuk merapikan pelantar di Kampung Balakang Sidi itu," ujarnya.(tpi/btd)