Bapedal Kota Batam
Sosialisasi UU PPLH Tahun 2009
JUM'AT, 06-11-2009 17:20
Oleh : Bapedal Kota Batam
BATAM - Guna menjamin berlangsungnya pembangunan ekonomi nasional yang mengikuti prinsip pembangunan berkelanjutan dan berwawasan lingkungan hidup yang baik dan sehat, atas persetujuan DPR, pemerintah telah mengesahkan RUU PPLH untuk menjadi UU PPLH Nomor 32 Tahun 2009 sebagai pengganti UU Nomor 23/1997 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
(btm/sosialisasi)
