Kepala Kejaksaan Tinggi Kepri Tengku Sofiyan Oebit SH MH mengatakan, pemanggilan Khiril sebelumnya sudah dilakukan hingga 3 kali, dan hari ini rencanaya Kharil akan datang memenuhi panggilan jaksa untuk diperiksa dengan status sebagai saksi.
"Informasi terakhir, hari ini dia akan datang. Katanya sudah dalam perjalanan dari Lingga ke Tanjungpinang," sebut Sofiyan kepada Batam Today, Jumat (5/2/2010).
Di tempat terpisah, Kasi Penyidikan Kejati Kepri Tengku Rahmatsyah SH MH membenarkan, kehariran Khairil Azman ST untuk memenuhi panggilan untuk menjalani pemeriksaan. "Rencananya, hari ini dia hadir. Saat ini kita masih menunggu, guna diperiksa sebagai saksi nantinya," ujar Tengku.
Disinggung, apakah Khairil Azman akan langsung ditetapkan jadi tersangka dan dilakukan penahanan, Tengku mengatakan masih melihat hasil pemeriksan yang dilakukan nantinya. "Kita lihat aja nanti, bisa kita tahan bisa tidak. Yang penting kita periksa dulu," katanya.
Satu lagi DPO dalam kasus ini, yakni Azhardi ST, hingga saat ini belum diketahui keberadaannya, dan belum mengindahkan pemanggilan Kejati Kepri.
(tpi/btd)