
TANJUNGPINANG, batamtoday – Komisi IV DPRD Provinsi Kepri akan mengawal kebijakan Gubernur Kepri yang memiliki komitmen untuk menyelesaikan permasalahan yang terjadi di Universitas Karimun (UK). Bahkan, Jum’at (30/3/2012) pagi sekitar pukul 9.00 WIB, rombongan Komisi IV yang membidangi Kesejahteraan Rakyat itu melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke kampus UK, guna mendalami persoalan yang terjadi di Kampus UK tersebut.
Keseriusan anggota Komisi IV DPRD Prov Kepri itu disampaikan dr Yusrizal usai mendengarkan pengaduan kordinator ‘Rescue Team UK’ tentang nasib yang menimpa mereka sebagai mahasiswa ilegal di lima program studi (prodi) dari tahun 2008 s/d 2010, dihadapan beberapa anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kepri lainnya. Legislator Hanura yang juga berasal dari Daerah Pemilihan (dapil) Karimun itu didampingi Hj. Sumarni Azis, Hj. Suraya, Drs. Gafaruddin Ibrahim, M.Si serta Sabar Pandapotan Hasibuan, ST. Menurutnya, DPRD Prov Kepri tidak memiliki kewenangan untuk mendesak DPRD Kabupaten Karimun agar menengahi persoalan yang terjadi di Kampus UK tersebut. Namun pihaknya akan menunggu solusi yang akan diberikan Gubernur Kepri dalam menyelesaikan persoalan carut marut yang terjadi di Kampus UK tersebut. “Kita akan kawal persolan ini. Namun setidaknya, komisi IV akan terus berkordinasi dengan Kepala Dinas Pendidikan Karimun guna mempertanyakan tindaklanjut dan tindakan yang akan mereka lakukan,”terangnya. Sementara itu, Drs. Gafaruddin Ibrahim, M.Si menegaskan bahwa perbuatan yang telah dilakukan Yayasan Tujuh Juli dan Rektorat UK adalah Pidana Murni. Bahkan Mahasiswa UK bisa melaporkan itu kepihak yang berwajib dengan laporan tindak pidana dan perdata sekaligus. “Ini kriminal murni dan ada unsur kesengajaan, dengan membiarkan persolan itu berlarut – larut sampai 3 tahun tidak memiliki izin prodi. Pihak penyelenggara pendidikan harus mempertanggung-jawabkan perbuatannya itu,” tegasnya. Meski demikian, Mahasiswa yang tergabung di dalam ‘Rescue Team UK’ diminta untuk mempercayakan sepenuhnya terhadap Gubernur Kepulauan Riau akan menyelesaikan persolan ini, sesuai dengan komitmen yang disampaikannya kepada mereka. “Pelaporan kepada pihak yang berwajib itu adalah tindakan terakhir. Jika ada penyelesaian dengan cara lain, kenapa tidak diupayakan. Yakinlah, Gubernur mampu menyelesaikan semua itu,” ujarnya.
|
BERITA TERKINI
19:10 WIB | 21-05-2013
Soal Rangkap Jabatan Nur Syafriadi akan Dibawa ke Banmus DPRD Kepri 18:53 WIB | 21-05-2013 Gunakan Kopiah, Hendriyanto Bawa Sanak Famili di Persidangan 18:38 WIB | 21-05-2013 Tiga Anggota DPRD Anambas Resmi Mengudurkan Diri 18:20 WIB | 21-05-2013 Hendriyanto Dijerat Pasal Berlapis 18:05 WIB | 21-05-2013 Batam Butuh Tambahan Lebih 100 Ribu Tabung Gas Bersubsidi 17:08 WIB | 21-05-2013 Kepri Tanpa Medali, Jawa Tengah Juara OSN 2013 17:06 WIB | 21-05-2013 Jika Tak Bisa Dibina, Tindak Tegas Geng Motor yang Melanggar Hukum 17:05 WIB | 21-05-2013 Sebelum Disidang, Terdakwa Dana Hibah KPU Batam Bebas Berkeliaran 16:47 WIB | 21-05-2013 Dua Minggu Langka, Baru dapat Pasokan Gas Melon Hari Ini 16:28 WIB | 21-05-2013 Kembangkan Kebun Raya Batam, Dahlan Teken Kerjasama dengan KRB dan LIPI |