Untitled Document
 
batamtoday.com | Portal Berita Kepri
Untitled Document
HOME
Untitled Document
 
Johannes dan Rumpida Jadi Korban Tabrak Lari di Samping Pos Polisi
Rabu, 22-02-2012 | 12:47 WIB

Jenazah Rumpida Parhusip saat disemayamkan di ruang jenazah RS Elizabeth Baloi. (Foto: batamtoday).

 

BATAM, batamtoday - Kecelakaan lalu lintas (Laka Lantas) kembali terjadi di ruas jalan utama di Batam, sepeda motor Honda Supra warna hitam dengan nopol BP 3029 HB yang kendarai Liston Freddy Sianturi (33) yang berbonceng dengan istri, anaknya dan seorang anak tetangganya ditabrak dari belakang oleh truk gandeng warna hijau dengan muatan plat besi di Simpang Lampu Merah Baloi Centre, Selasa (21/2/2012) sekitar pukul 15.55 WIB. 

Akibatnya dalam kejadian naas itu, anak korban Johanes Parulian Sianturi (1,5) meninggal di lokasi kejadian, sementara istrinya, Rumpida Parhusip (30) mengalami luka parah pada bagian kaki kiri sedangkan Liston mengalami luka ringan begitu juga dengan Linda Emelia (5), anak tetangga korban yang ikut berboncengan saat kejadian naas itu. 

Selanjutnya keempat korban ini dilarikan ke Rumah Sakit Elisabeth Baloi oleh warga yang berada di lokasi kejadian. Setelah mendapatkan perawatan medis, akhirnya Rumpida menghembuskan nafasnya pada Rabu (22/2/2012) sekitar pukul 2.00 WIB karena nyawa tak bisa tertolong lagi karena pendarahan hebat pada kaki sebelah kiri yang nyaris putus. 

Anehnya lagi dalam peristiwa naas ini, sopir truk gandeng berhasil kabur ke arah Sekupang meninggalkan korban semantara kejadian terjadi di depan pos polisi Baloi Centre. Hingga kini petugas Satlantas Polresta Barelang belum juga berhasil menangkap pelaku apalagi kejadian terjadi di saat lalu lintas yang sedang ramai di jam sibuk sore hari. 

Menurut informasi dari pihak keluarga, pada saat kejadian keempat korban baru pulang berobat dari Rumah Sakit Budi Kemulian (RSBK). 

"Mereka baru saja pulang dari RSBK mengantar anaknya berobat, waktu pulang ke rumahnya di Batuaji mereka lewat Jodoh," salah satu anggota keluarga yang enggan namanya disebutkan kepada batamtoday

Dia menambahkan, saat pulang mereka lewat Jodoh dan sampailah di lampu merah Baloi Centre. Ketika akan berbelok ke arah kiri menuju Sekupang sepeda motor yang dikendarai disenggol truk gandeng sehingga Johannes tewas di tempat digilas truk tersebut. 

Sementara itu, Kanit Laka Polresta Barelang, AKP Faisal Andri yang dihubungi batamtoday membenarkan peristiwa kecelakaan tersebut dan kini pihaknya terus melakukan pengejaran terhadap pelaku dan mencari informasi siapa perusahaan pemilik truk gandeng itu. 

"Anggota kita di lapangan masih di lapangan untuk mengejar sopir truk gandeng itu," ujar Faisal singkat.

 

(Hendra Zaimi/Dodo)

\Bookmark  
Berita lainnya :
Eksekutif Siapkan Dana, Legislatif Minta Kaji Ulang
Bayi 16 Bulan Jadi Korban Kekejaman Pengasuh
Hatta Rajasa Mengaku Didukung PAN jadi Capres
Rumah Aktivis Bersih Jadi Sasaran Teror

 
Untitled Document
 BERITA TERKINI

20:41 WIB | 18-05-2012
Sea and Coast Guard Sudah Mendesak Dibentuk
..............................................................
17:57 WIB | 18-05-2012
Kasir Pusat Perbelanjaan di Tanjungpinang Dipolisikan
..............................................................
17:46 WIB | 18-05-2012
Polisi Tetapkan Nr Sebagai Tersangka Penganiaya Farhan
..............................................................
17:34 WIB | 18-05-2012
Debitur dan Petinggi Bank Riau Kepri akan Dipanggil Kejati
..............................................................
17:33 WIB | 18-05-2012
Presiden Tetapkan Keanggotaan Kompolnas Baru
..............................................................
17:24 WIB | 18-05-2012
Surya Makmur Nilai Langkah Edi Siswoyo Tak Tepat
..............................................................
17:14 WIB | 18-05-2012
Bawang Impor Banjiri Pasar di Batam
..............................................................
16:31 WIB | 18-05-2012
14 Jenazah Sudah Teridentifikasi
..............................................................
INDEX
 
 
 
 
Komentar anda :
Nama
Email
Komentar
Captcha (wajib isi) 19 + 14 = ?
 
 
Untitled Document