Untitled Document
 
batamtoday.com | Portal Berita Kepri
Untitled Document
HOME
Untitled Document
 
Negara Harus Hadir dalam Pelayanan dan Perlindungan TKI
Senin, 20-02-2012 | 13:24 WIB

Ketua Fraksi PKS DPR RI, Mustafa Kamal.

 

JAKARTA, batamtoday - Pembenahan di segala sisi sektor ketenagakerjaan, terutama Tenaga Kerja Indonesia (TKI) harus segera dirintis dan dilakukan segera. Semangat pembenahan dan reformasi sistem sektor perlindungan TKI sebaiknya berprinsip pada jargon ‘aman, mudah, murah, dan berkualitas’.   

Demikian disampaikan Ketua Fraksi PKS DPR RI, Mustafa Kamal dalam sambutannya pada Focus Group Discussion (FGD) dengan tema ‘Memperkuat Peran Negara dalam Pelayanan dan Perlindungan TKI di Luar Negeri’ yang diselenggarakan Kelompok Komisi IX FPKS DPR RI, di Gedung DPR, Senin (20/2/2012). 

Kamal menyatakan peran negara dalam perlindungan TKI di luar negeri masih dinilai kurang, hal ini terlihat dengan masih tingginya jumlah kasus TKI yang mengalami masalah hukum di negara penempatan.  

“Kita sering menyebut TKI sebagai pahlawan devisa, namun tidak pernah ada penghargaan, bahkan diabaikannya perlindungan terhadap TKI di luar negeri yang merupakan domain negara,” kata Kamal. 

Besarnya arus tenaga kerja ke luar negeri juga menunjukkan lemahnya negara dalam menyediakan lapangan kerja di dalam negeri. Seharusnya, lanjutnya, negara mampu mengoptimalkan peran pelayanan, peningkatan kualitas SDM, maupun perlindungan terhadap TKI.  

Karena itu, Fraksi PKS DPR mengusulkan sebuah gagasan dalam pelayanan dan perlindungan TKI di luar negeri yang berprinsip (1) aman, yakni optimalisasi perlindungan dan proaktif dalam penyelesaian masalah hukum TKI; (2) mudah, yakni pelayanan yang paripurna bagi TKI baik sejak pra penempatan, ketika di luar negeri sampai pulang ke tanah air dimulai dengan tertib administrasi; (3) murah, yakni efisiensi biaya yang dikeluarkan TKI untuk bekerja di luar negeri, dan (4) berkualitas, yakni setiap upaya pelayanan dan perlindungan TKI terus mengalami peningkatan kinerja dan pencapaian prestasi secara periodik. 

Usulan ini diaktualisasikan dalam revisi UU nomor 39 tahun 2004 tentang ketenagakerjaan yang kini tengah dibahas di Komisi IX DPR. 

FGD yang berlangsung di Ruang Rapat Badan Kehormatan DPR ini dihadiri para narasumber, antara lain Anggota Komisi IX DPR RI dari FPKS, H.M. Matri Agoeng, Kepala BNP2TKI, Jumhur Hidayat, Staf Khusus Menakertrans, Abdul Wahid Maktub, dan  Konjen RI di Jeddah, Zakaria Anshor.

(Redaksi )

\Bookmark  
Berita lainnya :
Pelayanan Tutup, Masyarakat Menjerit
Lingga Harus Segera Tetapkan Regulasi Pertambangan Rakyat
Wartawan Harus Mampu Bekerja Proporsional dan Profesional
Warga Duga Ada Permainan dalam Kelangkaan Gas

 
Untitled Document
 BERITA TERKINI

17:57 WIB | 18-05-2012
Kasir Pusat Perbelanjaan di Tanjungpinang Dipolisikan
..............................................................
17:46 WIB | 18-05-2012
Polisi Tetapkan Nr Sebagai Tersangka Penganiaya Farhan
..............................................................
17:34 WIB | 18-05-2012
Debitur dan Petinggi Bank Riau Kepri akan Dipanggil Kejati
..............................................................
17:33 WIB | 18-05-2012
Presiden Tetapkan Keanggotaan Kompolnas Baru
..............................................................
17:24 WIB | 18-05-2012
Surya Makmur Nilai Langkah Edi Siswoyo Tak Tepat
..............................................................
17:14 WIB | 18-05-2012
Bawang Impor Banjiri Pasar di Batam
..............................................................
16:31 WIB | 18-05-2012
14 Jenazah Sudah Teridentifikasi
..............................................................
16:26 WIB | 18-05-2012
Pemkab NTT Perbaiki Infrastruktur Taman Nasional Komodo
..............................................................
INDEX
 
 
 
 
Komentar anda :
Nama
Email
Komentar
Captcha (wajib isi) 7 + 19 = ?
 
 
Untitled Document