Untitled Document
 
batamtoday.com | Portal Berita Kepri
Untitled Document
HOME
Untitled Document
 
Ratusan Warga Bengkong Nusantara Geruduk BP Batam
Rabu, 08-02-2012 | 12:33 WIB

Warga Bengkong Nusantara di sela-sela aksi mereka di Kantor BP Batam. (Foto: Frans/batamtoday).

 

BATAM, batamtoday - Ratusan warga Bengkong Nusantara berunjuk rasa ke Gedung Badan Pengusahaan (BP) Batam menuntut kepastian hukum 15 hektar lahan pemukiman mereka yang sudah ditempati sejak tahun 2000. 

 

Warga mendatangi Gedung BP sekitar pukul 10.00 WIB sambil membentangkan berbagai poster dan berorasi mengenai tuntutan mereka, Rabu (8/2/2012). 

Rustam Efendi Bangun, salah seorang warga mengungkapkan, mereka berunjuk rasa ke Gedung BP untuk menuntut kepastian hukum atas lahan pemukiman yang sudah mereka tempati selama sekitar 11 tahun di kawasan Bengkong Nusantara. 

Dituturkannya, pada tahun 2000 dia mendapat izin pemanfaatan (IP) lahan dari BP (waktu itu masih bernama Badan Otorita Batam/OB) seluas 15 hektar di daerah tersebut. 

Melalui sebuah koperasi, Rustam kemudian membagi-bagi lahan itu kepada masyarakat sehingga di kawasan itu saat ini sudah bermukim sekitar 250 kepala keluarga (KK). 

Namun anehnya pada 2004 BP Batam malah menerbitkan IP atas lahan tersebut kepada PT Tri Sukses Jembartama (TSJ). 

Sejak itulah lahan tersebut disengketakan karena PT TSJ sudah beberapa kali menyuruh warga yang bermukim di atas lahan itu untuk pindah dan sejauh itu pula warga menolaknya. 

Dari informasi di lapangan, PT TSJ ternyata sudah pernah melaporkan masalah ini ke polisi atas tuduhan penyerobotan lahan. 

Polisi sendiri sempat menetapkan dua warga sebagai tersangka dan menahannya, namun dilepaskan lagi. 

Di tengah unjuk rasa, Cecep Rusmana, Direktur Pengamanan (Dirpam) BP Batam mengajak warga untuk berunding dan kemudian perundingan dilakukan selama sekitar 30 menit secara tertutup. 

Tetappi setelah perundingan bubar, Rustam mengungkapkan wakil warga dan pihak BP Batam tidak mencapai kata sepakat. 

"Tidak ada hasil kesepakatan. Kami menolak karena pihak yang berkompeten tidak mau dihadirkan," ujarnya. 

Warga menolak karena berkukuh perundingan tersebut harus dihadiri tiga pejabat BP Batam yang pernah menandatangani IP lahan yang dikantongi warga, salah satunya Nunung Supratman, yang ketika itu menjabat sebagai Direktur Lahan (Dirlahan). 

Hingga berita ini ditulis, belum ada perkembangan yang berarti pasca-perundingan yang buntu. 

Warga mengancam jika sampai sore hari belum ada keputusan dari BP Batam, mereka akan bertahan di Gedung BP dengan mendirikan tenda.

 

(Yoseph Pencawan/Dodo)

\Bookmark  
Berita lainnya :
Gas Elpiji Langka, Warga dan Pemilik Pangkalan akan Datangi Pertamina
Warga Hentikan Aktivitas Galangan PT Buana Transferindo
Amin Gantung Diri, Warga Kampung Harapan Geger
Geram, Warga Sagulung Sandera Pasokan Gas Elpiji Bersubsidi

 
Untitled Document
 BERITA TERKINI

17:57 WIB | 18-05-2012
Kasir Pusat Perbelanjaan di Tanjungpinang Dipolisikan
..............................................................
17:46 WIB | 18-05-2012
Polisi Tetapkan Nr Sebagai Tersangka Penganiaya Farhan
..............................................................
17:34 WIB | 18-05-2012
Debitur dan Petinggi Bank Riau Kepri akan Dipanggil Kejati
..............................................................
17:33 WIB | 18-05-2012
Presiden Tetapkan Keanggotaan Kompolnas Baru
..............................................................
17:24 WIB | 18-05-2012
Surya Makmur Nilai Langkah Edi Siswoyo Tak Tepat
..............................................................
17:14 WIB | 18-05-2012
Bawang Impor Banjiri Pasar di Batam
..............................................................
16:31 WIB | 18-05-2012
14 Jenazah Sudah Teridentifikasi
..............................................................
16:26 WIB | 18-05-2012
Pemkab NTT Perbaiki Infrastruktur Taman Nasional Komodo
..............................................................
INDEX
 
 
 
 
Komentar anda :
Nama
Email
Komentar
Captcha (wajib isi) 24 + 17 = ?
 
 
Untitled Document