Untitled Document
 
batamtoday.com | Portal Berita Kepri
Untitled Document
HOME
Untitled Document
 
Gelapkan Motor, Aldi Divonis 18 Bulan
Selasa, 07-02-2012 | 16:36 WIB
 

BATAM, batamtoday - Nuzul Aldi (30) dinyatakan bersalah oleh Majelis Hakim di Pengadilan Negeri Batam, Selasa (7/2/2012) karena terbukti telah menggelapkan dua unit sepeda motor. Atas perbuatannya, dia dihukum penjara selama 18 bulan. 

Dalam persidangan Majelis Hakim yang diketuai oleh Saiman disebutkan terdakwa bersalah telah melanggar pasal 372 KUHP tentang penggelapan karena menjual motor orang lain yang sebelumnya dipinjam. 

"Terdakwa bersalah dan dihukum penjara selama satu tahun enam bulan dipotong masa tahanan. Putusan sama dengan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum," kata Saiman. 

Mendengar putusan tersebut, terdakwa hanya bisa tertunduk dan mengatakan menerima hukuman yang akan dijalani tersebut. Demikian halnya dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Zulna mengatakan menerima putusan majelis hakim. 

Peristiwa penggelapan tersebut terjadi pada Juni 2011. Terdakwa berpura-pura meminjam sepeda motor milik Sulastri dan Aryanti namun tidak dikembalikan. 

Malahan pada bulan September, onderdil kedua sepeda motor milik korban dijual oleh terdakwa. Korban mengalami kerugian hingga puluhan juta rupiah.

(Roni Ginting/Dodo)

\Bookmark  
Berita lainnya :
Divonis 6 Tahun, Henvi dan JPU Banding
181 Honorer K-I yang Lulus Verifikasi BKN Ternyata Bermasalah
Antisipasi Kejahatan Geng Motor, Polisi Batam Lakukan Langkah Preventif
181 Honorer Pemprov Kepri Lolos Verifikasi Jadi PNS

 
Untitled Document
 BERITA TERKINI

17:57 WIB | 18-05-2012
Kasir Pusat Perbelanjaan di Tanjungpinang Dipolisikan
..............................................................
17:46 WIB | 18-05-2012
Polisi Tetapkan Nr Sebagai Tersangka Penganiaya Farhan
..............................................................
17:34 WIB | 18-05-2012
Debitur dan Petinggi Bank Riau Kepri akan Dipanggil Kejati
..............................................................
17:33 WIB | 18-05-2012
Presiden Tetapkan Keanggotaan Kompolnas Baru
..............................................................
17:24 WIB | 18-05-2012
Surya Makmur Nilai Langkah Edi Siswoyo Tak Tepat
..............................................................
17:14 WIB | 18-05-2012
Bawang Impor Banjiri Pasar di Batam
..............................................................
16:31 WIB | 18-05-2012
14 Jenazah Sudah Teridentifikasi
..............................................................
16:26 WIB | 18-05-2012
Pemkab NTT Perbaiki Infrastruktur Taman Nasional Komodo
..............................................................
INDEX
 
 
 
 
Komentar anda :
Nama
Email
Komentar
Captcha (wajib isi) 19 + 19 = ?
 
 
Untitled Document